Rabu, 30 November 2011

Tulisan 2 "Frinchising"

Diposting oleh Taty saeng G di 22.18 0 komentar

FRANCHISE  DI INDONESIA

Franchise adalah model bisnis yang sedang berkembang di Indonesia. dari segi pelaku usaha, mereka ingin melakukan ekspasnsi bisnis tanpa mengeluarkan investasi yang besar, solusinya adalah mereka membuat sistem yang membuat investor dapat membeli dan menggunakan sistem bisnis yang mereka buat. imbal balik bagi franchisor (pihak yang mengeluarkan sistem bisnis) adalah ekspansi bisnis, branding dan pendapatan tetap dari fee.
Franchise di Indonesia sangat bervarisi dari segi industri maupun dari besar investasi yang ditanamkan, bahkan calon franchisee dapat memilih lokal atau nonlokal. tergantung dari kemampuan dan interst para calon franchisee untuk memlih yang sesuai.



Salah satu bisnis franchise asing yang berhasil di Indonesia misalnya J.C.O

J. CO adalah perusahaan yang dimiliki oleh Johnny Andrean, seorang stylist dan pemilik jaringan toko-toko Roti bicara di Indonesia. J. CO terinspirasi dari donat di Amerika Serikat. Johnny yang sering melakukan perjalanan bisnis ke AS, bisa mencicipi donat banyak dengan rasa yang berbeda dan keunikan. Pada awalnya, dia ingin membeli waralaba donat AS, namun ia menemukan beberapa keterbatasan dari produk. Pada bahan dasar dan proses produksi yang kurang dalam kontrol kualitas.

            Jadi Johnny memutuskan untuk mengembangkan donat sendiri tanpa mendapatkan waralaba donat Amerika. Dia memilih untuk menghasilkan bentuk yang sempurna dan rasa dari donat bahwa ia telah mencoba di AS, berfokus khusus pada kualitas bahan dasar dan proses produksi.

            Saat dia kembali ke Indonesia, dia mengembangkan toko donat dengan konsep, bentuk dan rasa yang mirip dengan donat yang dijual di Amerika. Di mata Johnny belum pernah terlihat toko donat di Indonesia dengak konsep open kitchen, dengan demikian dia memulai dari J.CO. Jadi selain mempunyai rasa yang berbeda, konsep toko yang dibuat (open kitchen) juga membuat konsumen dapat melihat bermacam-macam atraksi dalam pembuatan donat, mulai dari pencampuran bahan donat, sampai donat siap untuk dijual.

Donat-donat tersebut dibuat dengan mesin, dalam proses pencampuran bahan, pematangan dan penaburan topping. Yang satu-satunya dilakukan manusianya adalah pembentukan donat, yang juga dibantu oleh mesin yang digunakan.
Mesin yang digunakan seluruhnya diimpor dari Amerika Serikat. Selayaknya dengan bahan dasar, lebih dari 50% diimpor dari luar Indonesia. Seperti coklat yang diimpor dari Belgia dan susu dari Selandia Baru. Untuk minumannya, bahan-bahannya juga hampir seluruhnya diimpor. Biji kopi yang diimpor dari Italia dan Kosta Rica. Dengan bahan tersebut, J.CO terpampang dengan kualitas produk terkemuka dipasar donat Indonesia.

Jika dilihat dari kejauhan logo J.C.O hampir mirip dengan logo Starbuk’s. tapi jika diperjelas, logonya sangat berbeda. Lingkaran luar mungkin sama, tetapi dengan trademarknya J.C.O Donnuts & Coffee menggunakan symbol dari burung merak yang melambangkan keindahan, elegan, kelembutan dan kehidupan kekal. Keindahan dan kelembutan terpancar dari rasa dan bentuk donat. Sedangkan kekekalan bisa dilihat dari kesetiaan konsumen untuk mengantri panjang demi mendapatkan donat J.CO favoritnya. Setiap donat dinamakan dengan kreatif berdasarkan topping dan rasa. Menciptakan keunikan dan kemudahan untuk diingat, contohnya, Cheese Me Up adalah nama untuk donat dengan keju cair diatasnya. Tita Miss U adalah nama donat dengan topping tiramisu.

Butuh waktu tiga tahun untuk Johnny sebelum meluncurkan J.CO Donuts & Coffee di pasar Indonesia. Waktu tiga tahun tersebut digunakan untuk mempersiapkan standar dari prosedur pelaksanaan, pemilihan bahan dasar, perbaikan kualitas produk dan proses produksi serta pelaksanaan bisnis.

Pada akhirnya, muncullah J.CO di masyarakat. Outlet pertama dibuka di Supermall Karawaci yang terletak di Tangerang (tidak jauh dari Jakarta) pada 26 Juni 2005. J.CO Donuts & Coffee sepenuhnya dikontrol dan dimiliki oleh Johnny sendiri, meskipun telah diwaralabakan, seperti yang telah kita ketahui J.CO Donuts & Coffee Singapura dimiliki oleh BreadTalk Group.

J.CO sekarang terbuka untuk waralaba dan terpencar ke seluruh dunia. Tetap ber-J.CO dan nikmati.


Keuntungan bagi pemberi waralaba

Keuntungan bagi pemberi waralaba untuk mewaralabakan bisnisnya antara lain:
  1. Modal sepenuhnya berasal dari penerima waralaba, yang dipakai juga
    buat menjalankan usaha tersebut.
  2. Pemberi waralaba menerima persentase dari penghasilan kotor, dan
    tidak memiliki kaitan dengan keuntungan (profit) maupun kerugian (loss) si penerima waralaba.
  3. Penerima waralaba atau orang yang ditunjuk penerima waralaba
    terjun sendiri menangani operasional usahanya.
  4. Penerima waralaba membayar biaya pelatihan. Bagi pemberi
    waralaba, kegiatan pelatihan ini biasanya menjadi salah satu profit center mereka juga.
  5. Bagi pemberi waralaba, debt to equity ratio mereka menjadi posotif,
    karena tidak perlu mencari sumber pendanaan lagi (hutang)
Keuntungan bagi calon pemberi waralaba memakai konsep bisnis ini
adalah karena waralaba dapat mengurangi:
  1. Biaya tinggi untuk memulai usaha.
  2. Melakukan penetrasi pasar secara cepat dan murah
  3. Melakukan penguncian pasar, agar susah dimasuki oleh pemain
    lain.
  4. Mengurangi biaya untuk mengelola merek, karena merek adalah
    time consume to develop.
  5. Mengurangi resiko kegagalan.
Di sisi lain, waralaba dapat memberikan manfaat kepada penerima
waralaba berupa:
  1. Produk atau jasa yang sudah terkenal
  2. Merek dagang yang sudah besar.
  3. Adanya bantuan pemasaran dan iklan
  4. Adanya pelatihan yang jelas
  5. Adanya bantuan teknis dari pemberi waralaba
  6. Adanya kemudahan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga, bila
    waralabanya sudah teruji di pasar.

DAMPAK NEGATIVE DAN POSITIFE FRANCHISING DI INDONESIA

v  Dampak positif Franchising bagi perkembangan ekonomi di Indonesia

1.   Memicu pesatnya perputaran uang
2.   Menambah pendapatan dengan tarif pajak yg berguna sebagai sumber devisa Negara
3.   Memberikan peluang bagi usaha menengah untuk berkembang lebih pesat

v  Dampak negative franchising bagi perkembangan ekonomi di Indonesia

1.   Memperkecil ruang gerak perekonomian
2.   Usaha-usaha kecil akan semakin dikucilkan

Sumber :



Rabu, 16 November 2011

Tulisan 1 "Cara Membangun Perusahaan"

Diposting oleh Taty saeng G di 10.39 0 komentar

Cara membangun perusahaan ada 3, yaitu:
1    Membeli perusahaan yang telah dibangun

2    Memulai perusahaan baru

3    Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)

1   Membeli perusahaan yang telah dibangun
Pada umumnya seseorang lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada membangun atau merintis perusahaan baru. Mereka beranggapan bahwa resiko lebih rendah dan lebih mudah karena memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar. Ada juga yang mengatakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi dapat menghemat biaya-biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.

Namun dibalik itu semua, yang namanya perusahaan tidak jauh dari masalah-masalah. Baik masalah yang muncul dari luar perusahaan (eksternal) maupun masalah dari dalam perusahaan (internal).

Adapun masalah eksternal yaitu lingkungan (banyaknya para pesaing dan ukuran peluang dipasar), sedangkan masalah eksternal dapat berupa image perusahaan dan repurtasi perusahaan.

Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memerikan sejumlah keuntungan bagi pihak pengambil alih seperti terkait dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.

Dengan membeli perusahaan yang telah dibangun berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja dan bahkan pelanggan. Bilamana semua ini tersedia disertai kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi industri dapat langsung dijalankan sesegera mungkin.

Contoh : PT. Adira Dinamika Multifinance, Bank Agroniaga, Asuransi jasa Indonseia.


2  Memulai perusahaan baru
Memulsi perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan karena perusahaan yang akan diambil alih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman dsb.

Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekuitmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan dan sebagainya.

Dengan cara ini efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.

Contoh : Bank Bukopin, IBM, PT Astra International Tbk, Best Argo Grup.


3  Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Intinya, franchising member hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.

Dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara sipemberi hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor.

Sitem waralaba/franchising sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product Franchise” yang leih merupakan suatu keagenan seperti keagenan mesin jahit singer, keagenan sepatu bata dan lain sebagainya.

Pada perkembangan elanjutnya waralaba produk ini kemudian popular melalui Bussiness Format Franchising (Sisitem waralaba Format usaha).

Contoh : KFC, MC Donal, JCO, Pizza Hut, AW, Ace Hardware dll.

Sumber : Pengantar Bisnis oleh M. Fuad dkk
 

Taty Harlini Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos