Cara membangun
perusahaan ada 3, yaitu:
1 Membeli perusahaan yang telah dibangun
2 Memulai perusahaan baru
3 Membeli hak lisensi
(waralaba/franchising)
1 Membeli perusahaan yang telah dibangun
Pada
umumnya seseorang lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada
membangun atau merintis perusahaan baru. Mereka beranggapan bahwa resiko lebih
rendah dan lebih mudah karena memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang
dapat ditawar. Ada juga yang mengatakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin
dan menguntungkan. Jadi dapat menghemat biaya-biaya yang seharusnya dikeluarkan
untuk kelayakan lokasi.
Namun
dibalik itu semua, yang namanya perusahaan tidak jauh dari masalah-masalah.
Baik masalah yang muncul dari luar perusahaan (eksternal) maupun masalah dari
dalam perusahaan (internal).
Adapun
masalah eksternal yaitu lingkungan (banyaknya para pesaing dan ukuran peluang
dipasar), sedangkan masalah eksternal dapat berupa image perusahaan dan
repurtasi perusahaan.
Membeli
perusahaan yang telah dibangun dapat memerikan sejumlah keuntungan bagi pihak
pengambil alih seperti terkait dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja
perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Dengan
membeli perusahaan yang telah dibangun berarti telah tersedia modal, teknologi,
tenaga kerja dan bahkan pelanggan. Bilamana semua ini tersedia disertai
kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi industri dapat langsung
dijalankan sesegera mungkin.
Contoh
: PT. Adira Dinamika Multifinance, Bank Agroniaga, Asuransi jasa Indonseia.
2 Memulai perusahaan baru
Memulsi
perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan
membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada
itu diperhitungkan tidak menguntungkan karena perusahaan yang akan diambil alih
dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai,
pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman
dsb.
Pembuatan
perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam
rekuitmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan dan
sebagainya.
Dengan
cara ini efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu
mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru diharapkan hasil yang
dicapai akan lebih baik.
Contoh
: Bank Bukopin, IBM, PT Astra International Tbk, Best Argo Grup.
3 Membeli hak lisensi
(waralaba/franchising)
Franchising
adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Intinya,
franchising member hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan
induk.
Dapat
merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara sipemberi
hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Dalam
franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee
dengan franchisor.
Sitem
waralaba/franchising sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product
Franchise” yang leih merupakan suatu keagenan seperti keagenan mesin jahit
singer, keagenan sepatu bata dan lain sebagainya.
Pada
perkembangan elanjutnya waralaba produk ini kemudian popular melalui Bussiness
Format Franchising (Sisitem waralaba Format usaha).
Contoh
: KFC, MC Donal, JCO, Pizza Hut, AW, Ace Hardware dll.
Sumber
: Pengantar Bisnis oleh M. Fuad dkk
0 komentar:
Posting Komentar