Rabu, 16 November 2011

Tulisan 1 "Cara Membangun Perusahaan"

Diposting oleh Taty saeng G di 10.39

Cara membangun perusahaan ada 3, yaitu:
1    Membeli perusahaan yang telah dibangun

2    Memulai perusahaan baru

3    Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)

1   Membeli perusahaan yang telah dibangun
Pada umumnya seseorang lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada membangun atau merintis perusahaan baru. Mereka beranggapan bahwa resiko lebih rendah dan lebih mudah karena memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar. Ada juga yang mengatakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi dapat menghemat biaya-biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.

Namun dibalik itu semua, yang namanya perusahaan tidak jauh dari masalah-masalah. Baik masalah yang muncul dari luar perusahaan (eksternal) maupun masalah dari dalam perusahaan (internal).

Adapun masalah eksternal yaitu lingkungan (banyaknya para pesaing dan ukuran peluang dipasar), sedangkan masalah eksternal dapat berupa image perusahaan dan repurtasi perusahaan.

Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memerikan sejumlah keuntungan bagi pihak pengambil alih seperti terkait dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.

Dengan membeli perusahaan yang telah dibangun berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja dan bahkan pelanggan. Bilamana semua ini tersedia disertai kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi industri dapat langsung dijalankan sesegera mungkin.

Contoh : PT. Adira Dinamika Multifinance, Bank Agroniaga, Asuransi jasa Indonseia.


2  Memulai perusahaan baru
Memulsi perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan karena perusahaan yang akan diambil alih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman dsb.

Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekuitmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan dan sebagainya.

Dengan cara ini efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.

Contoh : Bank Bukopin, IBM, PT Astra International Tbk, Best Argo Grup.


3  Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Intinya, franchising member hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.

Dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara sipemberi hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor.

Sitem waralaba/franchising sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product Franchise” yang leih merupakan suatu keagenan seperti keagenan mesin jahit singer, keagenan sepatu bata dan lain sebagainya.

Pada perkembangan elanjutnya waralaba produk ini kemudian popular melalui Bussiness Format Franchising (Sisitem waralaba Format usaha).

Contoh : KFC, MC Donal, JCO, Pizza Hut, AW, Ace Hardware dll.

Sumber : Pengantar Bisnis oleh M. Fuad dkk

0 komentar:

Posting Komentar

 

Taty Harlini Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos