FRANCHISE DI INDONESIA
Franchise adalah model bisnis yang sedang
berkembang di Indonesia. dari segi pelaku usaha, mereka ingin melakukan
ekspasnsi bisnis tanpa mengeluarkan investasi yang besar, solusinya adalah
mereka membuat sistem yang membuat investor dapat membeli dan menggunakan
sistem bisnis yang mereka buat. imbal balik bagi franchisor (pihak yang
mengeluarkan sistem bisnis) adalah ekspansi bisnis, branding dan pendapatan
tetap dari fee.
Franchise di Indonesia
sangat bervarisi dari segi industri maupun dari besar investasi yang
ditanamkan, bahkan calon franchisee dapat memilih lokal atau nonlokal.
tergantung dari kemampuan dan interst para calon franchisee untuk memlih yang
sesuai.
Salah
satu bisnis franchise asing yang berhasil di Indonesia misalnya J.C.O
J. CO adalah perusahaan yang dimiliki oleh
Johnny Andrean, seorang stylist dan pemilik jaringan toko-toko Roti bicara di
Indonesia. J. CO terinspirasi dari donat di Amerika Serikat. Johnny yang sering
melakukan perjalanan bisnis ke AS, bisa mencicipi donat banyak dengan rasa yang
berbeda dan keunikan. Pada awalnya, dia ingin membeli waralaba donat AS, namun
ia menemukan beberapa keterbatasan dari produk. Pada bahan dasar dan proses
produksi yang kurang dalam kontrol kualitas.
Jadi Johnny memutuskan untuk mengembangkan donat sendiri tanpa mendapatkan waralaba donat
Amerika. Dia memilih untuk menghasilkan bentuk yang sempurna dan rasa dari
donat bahwa ia telah mencoba di AS, berfokus khusus pada kualitas bahan dasar
dan proses produksi.
Saat dia kembali ke Indonesia, dia
mengembangkan toko donat dengan konsep, bentuk dan rasa yang mirip dengan donat
yang dijual di Amerika. Di mata Johnny belum pernah terlihat toko donat di
Indonesia dengak konsep open kitchen, dengan demikian dia memulai dari J.CO.
Jadi selain mempunyai rasa yang berbeda, konsep toko yang dibuat (open kitchen)
juga membuat konsumen dapat melihat bermacam-macam atraksi dalam pembuatan
donat, mulai dari pencampuran bahan donat, sampai donat siap untuk dijual.
Donat-donat
tersebut dibuat dengan mesin, dalam proses pencampuran bahan, pematangan dan
penaburan topping. Yang satu-satunya dilakukan manusianya adalah pembentukan
donat, yang juga dibantu oleh mesin yang digunakan.
Mesin yang
digunakan seluruhnya diimpor dari Amerika Serikat. Selayaknya dengan bahan
dasar, lebih dari 50% diimpor dari luar Indonesia. Seperti coklat yang diimpor
dari Belgia dan susu dari Selandia Baru. Untuk minumannya, bahan-bahannya juga
hampir seluruhnya diimpor. Biji kopi yang diimpor dari Italia dan Kosta Rica.
Dengan bahan tersebut, J.CO terpampang dengan kualitas produk terkemuka dipasar
donat Indonesia.
Jika dilihat
dari kejauhan logo J.C.O hampir mirip dengan logo Starbuk’s. tapi jika
diperjelas, logonya sangat berbeda. Lingkaran luar mungkin sama, tetapi dengan
trademarknya J.C.O Donnuts & Coffee menggunakan symbol dari burung merak
yang melambangkan keindahan, elegan, kelembutan dan kehidupan kekal. Keindahan
dan kelembutan terpancar dari rasa dan bentuk donat. Sedangkan kekekalan bisa
dilihat dari kesetiaan konsumen untuk mengantri panjang demi mendapatkan donat
J.CO favoritnya. Setiap donat dinamakan dengan kreatif berdasarkan topping dan
rasa. Menciptakan keunikan dan kemudahan untuk diingat, contohnya, Cheese Me Up
adalah nama untuk donat dengan keju cair diatasnya. Tita Miss U adalah nama
donat dengan topping tiramisu.
Butuh waktu
tiga tahun untuk Johnny sebelum meluncurkan J.CO Donuts & Coffee di pasar
Indonesia. Waktu tiga tahun tersebut digunakan untuk mempersiapkan standar dari
prosedur pelaksanaan, pemilihan bahan dasar, perbaikan kualitas produk dan
proses produksi serta pelaksanaan bisnis.
Pada akhirnya,
muncullah J.CO di masyarakat. Outlet pertama dibuka di Supermall Karawaci yang
terletak di Tangerang (tidak jauh dari Jakarta) pada 26 Juni 2005. J.CO Donuts
& Coffee sepenuhnya dikontrol dan dimiliki oleh Johnny sendiri, meskipun
telah diwaralabakan, seperti yang telah kita ketahui J.CO Donuts & Coffee Singapura
dimiliki oleh BreadTalk Group.
J.CO sekarang
terbuka untuk waralaba dan terpencar ke seluruh dunia. Tetap ber-J.CO dan
nikmati.
Keuntungan
bagi pemberi waralaba
Keuntungan
bagi pemberi waralaba untuk mewaralabakan bisnisnya antara lain:
- Modal sepenuhnya berasal dari penerima waralaba, yang
dipakai juga
buat menjalankan usaha tersebut. - Pemberi waralaba menerima persentase dari penghasilan
kotor, dan
tidak memiliki kaitan dengan keuntungan (profit) maupun kerugian (loss) si penerima waralaba. - Penerima waralaba atau orang yang ditunjuk penerima
waralaba
terjun sendiri menangani operasional usahanya. - Penerima waralaba membayar biaya pelatihan. Bagi
pemberi
waralaba, kegiatan pelatihan ini biasanya menjadi salah satu profit center mereka juga. - Bagi pemberi waralaba, debt to equity ratio mereka menjadi
posotif,
karena tidak perlu mencari sumber pendanaan lagi (hutang)
Keuntungan bagi calon pemberi
waralaba memakai konsep bisnis ini
adalah karena waralaba dapat mengurangi:
adalah karena waralaba dapat mengurangi:
- Biaya tinggi untuk memulai usaha.
- Melakukan penetrasi pasar secara cepat dan murah
- Melakukan penguncian pasar, agar susah dimasuki oleh
pemain
lain. - Mengurangi biaya untuk mengelola merek, karena merek
adalah
time consume to develop. - Mengurangi resiko kegagalan.
Di sisi lain, waralaba dapat
memberikan manfaat kepada penerima
waralaba berupa:
waralaba berupa:
- Produk atau jasa yang sudah terkenal
- Merek dagang yang sudah besar.
- Adanya bantuan pemasaran dan iklan
- Adanya pelatihan yang jelas
- Adanya bantuan teknis dari pemberi waralaba
- Adanya kemudahan melakukan pinjaman kepada pihak
ketiga, bila
waralabanya sudah teruji di pasar.
DAMPAK NEGATIVE DAN POSITIFE FRANCHISING DI INDONESIA
v
Dampak positif Franchising bagi
perkembangan ekonomi di Indonesia
1.
Memicu pesatnya perputaran uang
2.
Menambah pendapatan dengan tarif pajak
yg berguna sebagai sumber devisa Negara
3.
Memberikan peluang bagi usaha
menengah untuk berkembang lebih pesat
v
Dampak negative franchising bagi
perkembangan ekonomi di Indonesia
1.
Memperkecil ruang gerak perekonomian
2.
Usaha-usaha kecil akan semakin
dikucilkan
Sumber :