Tentunya akan ada dampak (positif) pada kualitas pendidikan meskipun akan sangat lama. Tapi, tetap perlu kita apresiasi. Artinya, pemerintah memiliki perhatian terhadap pendidikan, khususnya pada anak-anak di bawah umur. Penerapan jam malam juga akan berdampak kepada orangtua siswa sehingga dapat mengawasi proses belajar anak-anak mereka di rumah. Dengan demikian, tidak akan ada anak-anak yang akan coba mencuri-curi kesempatan untuk tidak belajar dan memilih melakukan kegiatan lain, seperti bermain game atau pergi bersama teman-temannya.
Sangat
diharapakan ide jam malam ini akan
melahirkan hal-hal positif. Paling tidak, bagi orangtua agar mengurus anaknya
di rumah sehingga akan merembet ke substansi pendidikan.
Penerapan jam malam bagi siswa sangat baik untuk meminimalisasi perilaku negatif siswa. Sekarang ini kita sering dengar kasus penculikan anak-anak sekolah yang dilakukan sama kenalan mereka di FB (Facebook). Kalau ada jam malam kan bisa mengurangi itu setidaknya.
Peraturan terkait jam wajib belajar malam diatur Pemprov DKI Jakarta di dalam Perda Nomor 8 Tahun 2006 Pasal 7 Ayat 3 tentang Sistem Pendidikan. Di dalam Perda itu, orangtua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai 21.00.
Penerapan jam malam bagi siswa sangat baik untuk meminimalisasi perilaku negatif siswa. Sekarang ini kita sering dengar kasus penculikan anak-anak sekolah yang dilakukan sama kenalan mereka di FB (Facebook). Kalau ada jam malam kan bisa mengurangi itu setidaknya.
Peraturan terkait jam wajib belajar malam diatur Pemprov DKI Jakarta di dalam Perda Nomor 8 Tahun 2006 Pasal 7 Ayat 3 tentang Sistem Pendidikan. Di dalam Perda itu, orangtua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai 21.00.
0 komentar:
Posting Komentar