KEBIJAKAN
MOBIL MURAH (LOW COST and GREEN CAR/LCGC)
Akhir-akhir
ini kebijakan mobil murah (LCGC) sangat ramai diperbincangkan mulai dari
petinggi-petinggi negara sampai dengan masyarakat biasa. Mendengar kata Mobil
Murah siapa sihh yang tidak tergiur, khususnya masyarakat kalangan menegah
kebawah. Bagi mereka adanya Mobil Murah ini menjadi pemenuh hasrat mereka yang
selama ini tertunda ingin memiliki mobil mewah namun dengan harga yang
terjangkau.
Sejak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan
Pemerintah No. 14 Thn 2013 tentang Mobil murah ramah lingkungan dan kendaraan
emisi, banyak kontroversi yang muncul akibat kebijakan tersebut. Mobil
murah ini mengundang banyak pertanyaan. Mulai dari segi keamanan dalam
pemakaian sampai ke segi keramahan lingkungan. Pro dan kontra pun brmunculan
akibat adanya peraturan pemerintah tersebut.
Usut punya usut, konon katanya mobil murah yang ramah lingkungan disiapkan
pemerintah untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 agar tidak
digerus pasar sejenis dari negara-negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa kebijakan mengenai
produks mobil murah dan ramah lingkungan pasti akan dikeluarkan pemerintah.
Anshari Bukhari selaku Sekjen Kemenperin mengatakan, kebijakan LCGC ini akan
mendorong pertumbuhan industri otomotif Tanah Air. Jika Kemenperin menyetujui
kebijakan ini, lain hal dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang sering
disapa Jokowi. Jokowi dengan tegas menolak kebijakan ini,
tapi bukan berarti tidak setuju dengan adanya mobil murah dan ramah lingkungan.
Menurutnya, untuk saat ini yang benar adalah kebijakan transportasi umum murah.
Kebijakan mobil murah bisa saja dilakukan asal dengan memperkenalkan produk
dalam negeri atau karya anak bangsa. Bukan karya luar negeri, itu sama saja
dengan bohong.
Ada
orang yang mengatakan salah satu ciri negara maju adalah kesejahteraan
masyarakatnya yang diukur dengan tingkat kendaraan pribadi yang dimiliki setiap
warganya. Menurut saya pendapat ini salah besar. Yang benar itu, ciri
negara maju Orang kaya naik angkutan umum bukan orang miskin punya mobil.
Bisa dilihat dari negara lain seperti Inggris misalnya, dimana pemerintahnya
memberikan tarif subsidi minimal 60% untuk transportasi umum. Hal ini dilakukan
karena mereka lebih mengutamakan kesetaraan akan kesejahteraan warga Inggris.
Namun, di Indonesia keadaan ini justru terbalik.
Kebijakan
mobil murah ini sampai saat ini masih diperdebatkan. Pihak pemerintah dan para
investor berupaya meyakinkan masyarakat dengan memberikan alasan yang logis
kenapa kebijakan ini harus dilaksanakan. Lohh emang ada dampak positif dari
kebijakan LCGC ini?? Ya jelas ada, namun tak dapat dipungkuri dampak negatif
dari kebijakan ini justru besar. Apa saja dampak positif dari kebijakan LCGC
ini? Berikut penjelasannya..
Dampak
positif
- Memperkuat struktur industri otomotif
Nasional khususnya dalam pasar bebas ASEAN 2015 mendatang
- Meningkatkan kandungan mobil lokal yang sesuai dengan
LCGC
- Mengurangi polusi udara
- Menghemat bahan bakar
Dampak
Negatif
-
Menambah angka kemacetan. Khususnya untuk
daerah pulau Jawa (Jakarta & Surabaya) dan kota-kota besar lainnya
- Tidak ramah lingkungan karena masih menggunakan BBM
bersubsidi
- Mematikan pengembangan Angkutan Umum yang
menyebabkan pengangguran dan menambah angka kemiskinan
Hingga saat ini tercatat sudah empat jenis mobil yang tergolong dalam LCGC.
Mobil murah yang diluncurkan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM) diantaranya
Agya dari Toyota, Ayla dari Astra Daihatsu, Datson Got dari Nisan dan Honda
Brio Satya.
Disamping itu, Menteri
Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, produksi mobil murah di
Indonesia seharusnya tidak diutamakan untuk pasar domestik tetapi harus
beriorientasi dipasar ekspor. Yang diinginkan saat ini adalah Indonesia menjadi
basis ekspor menjelang perdagangan bebas ASEAN.
Entahlah apa yang akan
terjadi dengan adanya peraturan pemerintah tentang kebijakan ini. Yang jelas
apapun itu semoga langkah pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan
masyarakat ini tidak sia-sia dan tidak menimbulkan masalah yang baru dinegara
kita yang tercinta ini.
Sumber: TribunNews.com,
Kompas.com, merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar