Rabu, 02 Oktober 2013

KEBIJAKAN MOBIL MURAH (LOW COST and GREEN CAR/LCGC)

Diposting oleh Taty saeng G di 19.28
KEBIJAKAN MOBIL MURAH (LOW COST and GREEN CAR/LCGC)

Akhir-akhir ini kebijakan mobil murah (LCGC) sangat ramai diperbincangkan mulai dari petinggi-petinggi negara sampai dengan masyarakat biasa. Mendengar kata Mobil Murah siapa sihh yang tidak tergiur, khususnya masyarakat kalangan menegah kebawah. Bagi mereka adanya Mobil Murah ini menjadi pemenuh hasrat mereka yang selama ini tertunda ingin memiliki mobil mewah namun dengan harga yang terjangkau. 
            Sejak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah No. 14 Thn 2013 tentang Mobil murah ramah lingkungan dan kendaraan emisi, banyak kontroversi yang muncul akibat kebijakan tersebut. Mobil murah ini mengundang banyak pertanyaan. Mulai dari segi keamanan dalam pemakaian sampai ke segi keramahan lingkungan. Pro dan kontra pun brmunculan akibat adanya peraturan pemerintah tersebut.
            Usut punya usut, konon katanya mobil murah yang ramah lingkungan disiapkan pemerintah untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 agar tidak digerus pasar sejenis dari negara-negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa kebijakan mengenai produks mobil murah dan ramah lingkungan pasti akan dikeluarkan pemerintah. Anshari Bukhari selaku Sekjen Kemenperin mengatakan, kebijakan LCGC ini akan mendorong pertumbuhan industri otomotif Tanah Air. Jika Kemenperin menyetujui kebijakan ini, lain hal dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang sering disapa Jokowi. Jokowi dengan tegas menolak kebijakan ini, tapi bukan berarti tidak setuju dengan adanya mobil murah dan ramah lingkungan. Menurutnya, untuk saat ini yang benar adalah kebijakan transportasi umum murah. Kebijakan mobil murah bisa saja dilakukan asal dengan memperkenalkan produk dalam negeri atau karya anak bangsa. Bukan karya luar negeri, itu sama saja dengan bohong.
Ada orang yang mengatakan salah satu ciri negara maju adalah kesejahteraan masyarakatnya yang diukur dengan tingkat kendaraan pribadi yang dimiliki setiap warganya. Menurut saya pendapat ini salah besar. Yang benar itu, ciri negara maju Orang kaya naik angkutan umum bukan orang miskin punya mobil. Bisa dilihat dari negara lain seperti Inggris misalnya, dimana pemerintahnya memberikan tarif subsidi minimal 60% untuk transportasi umum. Hal ini dilakukan karena mereka lebih mengutamakan kesetaraan akan kesejahteraan warga Inggris. Namun, di Indonesia keadaan ini justru terbalik.
Kebijakan mobil murah ini sampai saat ini masih diperdebatkan. Pihak pemerintah dan para investor berupaya meyakinkan masyarakat dengan memberikan alasan yang logis kenapa kebijakan ini harus dilaksanakan. Lohh emang ada dampak positif dari kebijakan LCGC ini?? Ya jelas ada, namun tak dapat dipungkuri dampak negatif dari kebijakan ini justru besar. Apa saja dampak positif dari kebijakan LCGC ini? Berikut penjelasannya..

Dampak positif
-   Memperkuat struktur industri otomotif Nasional khususnya dalam pasar bebas ASEAN 2015 mendatang
-       Meningkatkan kandungan mobil lokal yang sesuai dengan LCGC
-       Mengurangi polusi udara
-       Menghemat bahan bakar

Dampak Negatif
-    Menambah angka kemacetan. Khususnya untuk daerah pulau Jawa (Jakarta & Surabaya) dan kota-kota besar lainnya
-       Tidak ramah lingkungan karena masih menggunakan BBM bersubsidi
-   Mematikan pengembangan Angkutan Umum yang menyebabkan pengangguran dan menambah angka kemiskinan

            Hingga saat ini tercatat sudah empat jenis mobil yang tergolong dalam LCGC. Mobil murah yang diluncurkan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM) diantaranya Agya dari Toyota, Ayla dari Astra Daihatsu, Datson Got dari Nisan dan Honda Brio Satya.
Disamping itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, produksi mobil murah di Indonesia seharusnya tidak diutamakan untuk pasar domestik tetapi harus beriorientasi dipasar ekspor. Yang diinginkan saat ini adalah Indonesia menjadi basis ekspor menjelang perdagangan bebas ASEAN.
Entahlah apa yang akan terjadi dengan adanya peraturan pemerintah tentang kebijakan ini. Yang jelas apapun itu semoga langkah pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat ini tidak sia-sia dan tidak menimbulkan masalah yang baru dinegara kita yang tercinta ini.

Sumber: TribunNews.com, Kompas.com, merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Taty Harlini Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos