Minggu, 21 Desember 2014

Jasa Audit

Diposting oleh Taty saeng G di 22.15

        Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen. Dalam audit atas laporan keuangan historis oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), kriteria yang berlaku biasanya adalah Prinsip-prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (PABU), juga merupakan adaptasi dari GAAP (Generally Accepted Accounting Principles).
A.     Mengumpulkan dan Mengevaluasi Bukti
Bukti (evidence) adalah setiap informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. bukti memiliki banyak bentuk yang berbeda, diantaranya kesaksian lisan pihak yang diaudit (klien); komunikasi tertulis dari pihak luar; observasi oleh auditor; data elektronik dan data lain tentang transaksi. untuk memenuhi tujuan audit, auditor harus memperoleh bukti dengan kualitas dan jumlah yang mencukupi.

B.     Kompeten dan Independen
Auditor harus memiliki kualifikasi untuk memahami kriteria yang digunakan dan harus kompeten untuk mengetahui jenis serta jumlah bukti yang akan dikumpulkan guna mencapai kesimpulan yang tepat setelah memeriksa bukti tersebut. Auditor yang mengeluarkan laporan mengenai laporan keuangan perusahaan seringkali disebut auditor independen.

C.     Pelaporan
Tahap terakhir dalam proses audit adalah menyiapkan laporan audit (audit report). Laporan audit memberitahukan kepada pembaca tentang derajat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan.

D.    Perbedaan Antara Audit dan Akuntansi
Akuntansi adalah pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikhtisaran peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang logis yang bertujuan menyediakan informasi keuangan untuk mengambil keputusan. Sementara itu, dalam mengaudit data akuntansi, auditor berfokus pada penentuan apakah informasi yang dicatat itu mencerminkan dengan tepat peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi.

E.      Jasa Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa assurance dapat dilakukan oleh akuntan publik atau oleh berbagai profesional lainnya.

Jasa Atestasi, adalah jenis jasa assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi menjadi 5 kategori, yaitu:

1. Audit atas laporan keuangan historis
2. Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan
3. Telaah (review) laporan keuangan historis
4. Jasa atestasi mengenai teknologi informasi
5. Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan

Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi dimana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar  sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU). Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.

F.      Jasa Non-Assurance
KAP melakukan berbagai jasa lain yang umumnya berada di luar lingkup jasa assurance. Tiga contoh yang spesifik adalah:

1.    Jasa akuntansi dalam pembukuan
2.    Jasa pajak
3.    Jasa konsultasi manajemen

0 komentar:

Posting Komentar

 

Taty Harlini Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos