Rabu, 26 Desember 2012

REVIEW: HASIL DAN PEMBAHASAN (Jurnal 1)

Diposting oleh Taty saeng G di 21.56

REVIEW

PERANAN DINAS PENANANIAN MODAL, KOPERASI DAN PENGUSAHA
KECIL MENENGAH DALAM PENGELOLAAN DANA PINJAMAN
BERGULIR DI KABUPATEN DELI SERDANG
Oleh
Herry Syahrial
Saras Mitha Ramadhan


HASIL DAN PEMBAHASAN

NAMA       :  TATY HARLINI MANURUNG
NPM          :  28211269


Hasil Dan Pembahasan

Dari seluruh data informasi yano, telah dikumpulkan baik melalui studi pustaka, wawancara mendalam dengan informan, studi dokumentasi maupun catatan-catatan penulis tentang peranan Dinas Penanaman Modal, Koperasi, dan Pengusaha Kecil Menengah yano, diwakilkan oleh Tim Kelompok Kerja [Tim Pokjaj -dalam pengelolaan dana pinjaman bergulir di kabupaten Deli Serdang

****

Kebijakan

Yang menjadi latar betakang pelaksanaan Program Dana Pinjaman Bergulir di Kabupaten Deli Serdang adalah karma rendahnya permodalan yang dimiliki oleh KSP/ USP­Kop di Deli Serdang terutama bagi KSP/ USP-Kop yang masih barn berdiri beberapa tahun saja, sehingga KSP/ USP­Kop tersebut memerlukan sumber modal dari luar atau modal pinjaman. Namun untuk mendapatkan modal pinjaman dari luar seperti Bank atau lembaga keuangan lainnya dirasakan sulit bagi KSP/USP-Kop yang masih baru.

Sedangkan secara hukum, latar belakang diseleggarakannya Program Dana Pinjaman Bergulir adalah karena sudah menjadi tugas dan fungsi dari Dinas PMK dan PKM untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang koperasi, usaha kecil dan menengah. Hal ini didasarkan pada peraturan Bupati Deli Serdang No. 886 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang. Dimana dalam peraturan tersebut tercantum tugas pokok dari Dinas PMK dan PKM yaitu melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang koperasi, usaha keeil dan menengah. Serta fungsi yang antara lain sebagai berikut:
Perumusan kebijakan teknis di bidanc, koperasi dan usaha kecil, menengah. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umurn dibidang koperasi dan usaha kecil menengah,
Pembinaan dan melaksanakan togas di bidang koperasi dan usaha kecil menengah,
Pelaksanaan tugas     lain      yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi di bidang, koperasi dan usaha kecil menengah.
Maka berdasarkan peraturan tersebut, sudah menjadi tugas dan fungsi dari Dinas PMK dan PKM untuk menyelenggarakan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang berkenaan dengan koperasi dan usaha kecil menengah termasuk Program Dana Pinjaman Bergulir ini.

Peranan Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pengusatia Kecil. Menengah Kabupaten Deli Serdang
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa tugas dan fungsi dari Dinas PMK dan PKM adalah melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang koperasi, usaha kecil dan menengah. Dan maka dari itu, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas PMK dan PKM untuk melaksanakan segala kegiatan berkenaan dengan Program Dana Pinjaman bergulir   ini yang difokuskan kepada KSP/ USP-Kop di Deli Serdang.
Dalam Perda No. 3 Tahun 2006 diatur mengenai pembentukan Kelompok Kerja (Tim Pokja) oleh Kepala Dinas PMK dan PKM Kabupaten Deli Serdano, Yang terdiri dari keseluruhan unsure struktur Dinas PMK dan PKM Kabupaten Deli Serdang, Lembaga Swadaya Masyarakan yang bergerak dibidang koperasi dan UKM di Kabupaten Deli Serdang, dimana, peran dari Tim Pokja ini adalah sebagai pengelola dana pinjaman bergulir. Salah satu informan bahkan mengatakan bahwa Tim Pokja adalah alas Yang digunakan Dinas PMK dan PKM untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam Program Dana Pinjaman Bergulir.

****


Pembinaan

Dalam Program Dana Pinjaman Bergulir, peranan Dinas PMK dan PKM Kabupaten Deli Serdang yang, juga penting, adalah proses pembinaan. Para informan mengatakan bahwa pembinaan yang dilakukan bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan dari KSP/ USP-Kop itu sendiri, misalnya mengenai administrasi, pembukuan, penggunaan dana pinjaman yang tepat guna, dan sebagainya. Pembinaan yang dilakukan oleh Tim Pokja sebagian besar dalam bentuk kunjungan ke lapangan. Karma itu,petugas yanc, pergi diharapkan memiliki petugas yang pergi yang memadai untuk membantu segala masalah yang dihadapi oleh KSP/ USP-Kop dalam pengelolaan dana pinjaman baik dalam penggunaan maupun pengembalian.
Adapun proses untuk menyelenarakan diklat adalah dengan menyelenggarakan rapat Tim Pokja. Bila telah ditetapkan, kemudian Tim Pokja membuat proposal pelaksanaan diklat untuk kemudian di setujui oleh Kepala Dinas PMK dan PKM, sehingga dana kemudian dapat dicairkan untuk biaya pelaksanaan diklat. Adapun- mengenai model dalam penyampaian materi disusun oleh masing­masing pemateri sesuai dengan apa yang ingin mereka sampaikan dalam diklat. Penyampai materi dalam diklat ditentukan dalam rapat sebelumnya dimana pemateri dapat berasal dari unsure pejabat di linorkuncran Dinas PMK dan PMK Kabupaten Deli Serdang, dan dari Dekopinda Deli Serdang. Sedangkan Tim Pokja sebagai pedoman mereka dalam pelaksanaan diklat, ada Buku Panduan Pelatihan. Satu diklat yang pernah diselenggarakan oleh Tim Pokja adalah pelatihan Kewirausahaan yang dilaksanakan pada tanggal 7 - 8 November 2007 bertempat diCADIKA PRAMUKA Lubuk Pakam.

****


Monitoring

Monitoring dilakukan seiring diselengarakan berjalannya program. Monitoring diperlukan agar kesalahan-kesalahan awal dapat segera diketahui dan dapat dilakukan tindakan perbaikan sehingga mengurangi resiko yang lebih besar. Untuk itu tahap monitoring, dapat diibaratkan sebagai tubuhnya Program Dana Pinjaman Bergutir. Tahap inilah yang paling penting kana berkaitan dengan kelancaran penyelenggaraan Program Dana Pinjaman Bergulir terutama aspek penggunaa dan pengembalian dana.
Sementara mengenai pengembalian dana, pengawasan dalarn hal kelancaran pengembalian dana pinjaman setiap bulannya. Dalam pengembalian dana, terdapat prosedur yang jelas, dimana KSP/ USP-Kop membayar pinjaman dengan menyetorkannya ke Bank yang telah ditunjuk sebelumnya oleh Pemkab Deli Serdang  yang dalam hal ini adalah Bank SUMUT.
Monitoring yang dilakukan oleh Tim Pokja dalam  pengembalian dana­ dengan mengambil cetakan rekening koran KSP/ USP-Kop dari Bank dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, yaitu mencocokkan rekening koran dengan bukti yang ada pada KSP/I-D, yang USP-Kop yang  bersangkutan.

****


Evaluasi

Proses evaluasi dilaksanakan untuk melihat tingkat kinerja dari program – program yang  dijalankan. Sejauh mana program tersebut mencapai sasarannya. Evaluasi pada tahap lebih lanjut juga bertujuan melihat dampak dari suatu kebijakan, baik dampak positif maupun negatifnya. Adapun Dinas PMK dan PKM Kabupaten Deli Serdang yang berperan dalam pengelolaan dana pinjaman bergulir, tidak pernah melakukan proses evaluasi secara komprehensif. Proses evaluasi dilakukan hanya sekedar untuk melihat mengenai kelancaran dana pengembalian dana.
Output atau keluaran dijelaskan sebagai program yang dikelola oleh sebagai program yang departemen bersama-sama dengan pengelolaan program, kebijakan, dan jasa atau barang yang dihasilkan oleh departemen yang mempunyai kontribusi terhadap hasil. Program Dana Pinjaman Bergulir memberikan keluaran yano, salah satunya berupa kegiatan pembinaan dalam bentuk diklat sehingga peserta program dapat bertambah wawasannya terutama mengenai perkoperasian atau kewirausahaan. Selain itu lancarnya pengembalian dana setiap bulannya dan telah lunasnya pengembalian baik pokok maupun jasa selama dua tahun oleh KSP/ USP-Kop peserta program, adalah karena adanya kegiatan monitoring.

****

0 komentar:

Posting Komentar

 

Taty Harlini Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos